Pada postingan kali ini Corner 23 ingin turut berkontribusi bagi tercapainya kedamaian di Negara Palestina walau hanya setitik, hal ini tentunya sesuai dengan kemampuan kami. Dan hal ini tentunya selain do’a-do’a yang telah kami panjatkan.
Presiden Bolivia Evo Morales memasukan Israel ke kategori negara teroris karena pembantaian militer mereka atas rakyat Palestina di Jalur Gaza dalam beberapa pekan terakhir. Morales juga menghapuskan kebijakan bebas visa bagi warga Israel untuk memasuki wilayah negaranya.
Hal ini disampaikan Morales dalam pidatonya di kota Cochabamba, Rabu, 30 Juli 2014 waktu setempat. Menurut Morales, keputusan pencabutan bebas visa bagi warga Israel karena negara itu "tidak menghargai prinsip dan tujuan Piagam HAM PBB."
"Sebagai sebuah negara, sebagai manusia, kami telah membuat keputusan tegas untuk menghapuskan kesepakatan visa bagi Israel yang sudah berlaku dari 17 Agustus 1972, dan ditandangani oleh rezim diktator di Bolivia yang memungkinkan warga Israel masuk Bolivia secara bebas tanpa visa masuk," kata Morales.
Menurutnya lagi: "Saudaraku, masuk ke kategori 3 dengan kata lain kita menganggapnya sebagai negara teroris. Untuk itu, kita harus hati-hati," kata Morales.
Menurut Morales, berdasarkan keputusan ini, Israel masuk kategori 3 untuk prosedur pemberian visa ke Bolivia. Dengan kategori baru ini, pengajuan visa dari Israel akan dtinjau oleh Badan Imigrasi Nasional Bolivia.
Sebelumnya tahun 2009, hubungan diplomatik antara Bolivia dengan Israel meregang setelah pemerintah Morales menyatakan solidaritasnya terhadap Gaza. Menurut Morales, serangan Israel ke Gaza adalah "kejahatan terhadap kemanusiaan."
Ini adalah sebuah sikap tegas yang pantas diambil oleh seorang pemimpin Negara, ini adalah satu contoh yang ditujnjukan oleh pemimpin suatu bangsa merdeka walaupun mayoritas penduduknya tidak sama dengan penduduk mayoritas Negara Palestina.
Postingan ini kami cuplik dari http://www.pkspiyungan.org/2014/07/patut-ditiru-bolivia-cantumkan-israel.html