Friday, August 1, 2014

Israel Termasuk Kategori Teroris Menurut Presiden Bolivia

Israel Termasuk Kategori Teroris Menurut Presiden BoliviaPada postingan kali ini Corner 23 ingin turut berkontribusi bagi tercapainya kedamaian di Negara Palestina walau hanya setitik, hal ini tentunya sesuai dengan kemampuan kami. Dan hal ini tentunya selain do’a-do’a yang telah kami panjatkan.

Presiden Bolivia Evo Morales memasukan Israel ke kategori negara teroris karena pembantaian militer mereka atas rakyat Palestina di Jalur Gaza dalam beberapa pekan terakhir. Morales juga menghapuskan kebijakan bebas visa bagi warga Israel untuk memasuki wilayah negaranya. 

Hal ini disampaikan Morales dalam pidatonya di kota Cochabamba, Rabu, 30 Juli 2014 waktu setempat. Menurut Morales, keputusan pencabutan bebas visa bagi warga Israel karena negara itu "tidak menghargai prinsip dan tujuan Piagam HAM PBB."

"Sebagai sebuah negara, sebagai manusia, kami telah membuat keputusan tegas untuk menghapuskan kesepakatan visa bagi Israel yang sudah berlaku dari 17 Agustus 1972, dan ditandangani oleh rezim diktator di Bolivia yang memungkinkan warga Israel masuk Bolivia secara bebas tanpa visa masuk," kata Morales.

Menurutnya lagi: "Saudaraku, masuk ke kategori 3 dengan kata lain kita menganggapnya sebagai negara teroris. Untuk itu, kita harus hati-hati," kata Morales.

Menurut Morales, berdasarkan keputusan ini, Israel masuk kategori 3 untuk prosedur pemberian visa ke Bolivia. Dengan kategori baru ini, pengajuan visa dari Israel akan dtinjau oleh Badan Imigrasi Nasional Bolivia.

Sebelumnya tahun 2009, hubungan diplomatik antara Bolivia dengan Israel meregang setelah pemerintah Morales menyatakan solidaritasnya terhadap Gaza. Menurut Morales, serangan Israel ke Gaza adalah "kejahatan terhadap kemanusiaan."

Ini adalah sebuah sikap tegas yang pantas diambil oleh seorang pemimpin Negara, ini adalah satu contoh yang ditujnjukan oleh pemimpin suatu bangsa merdeka walaupun mayoritas penduduknya tidak sama dengan penduduk mayoritas Negara Palestina.

Postingan ini kami cuplik dari http://www.pkspiyungan.org/2014/07/patut-ditiru-bolivia-cantumkan-israel.html

CR7 for PalestineFreedom for PalestineMessi for PalestinePidato Soekarno untuk PalestinaPray for GazaSave Gaza WallpaperSave Gaza Wallpaper2Save Gaza Wallpaper3Save Gaza Wallpaper4Save Gaza Wallpaper5Save Gaza

Sunday, July 20, 2014

Pengertian, Fungsi, Guna, dan Metode-metode Filsafat

1.        Pengertian Filsafat

Pengertian, Fungsi, Guna, dan Metode-metode FilsafatSecara etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos”  (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan  pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata  tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.

Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:

ü  Socrates (469-399 s.M.)

Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahgia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu  dan mau melakukan peninajauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif

Socrates

ü  Plato (472 – 347 s. M.)

Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai  ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan  tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.   

Plato

Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut :

1.         Metafisika, yang tentang hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang, ontologo, kosmologi dan antropologi.

2.         Epistemologi, yang berkaitan dengan persoalan hakiakat pengetahuan.

3.         Metodologi, yang berkaitan dengan persoloan metode dalam ilmu pengetahuan.

4.         Logika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil yang benar.

5.         Etika, yang berkaitan dengan moralita, tingkah laku manusia

6.         Estetika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat keindahan.

2.        Fungsi filsafat

 Pesatnya pertumbuhan ilmu pengetahuan menyebabkan munculnya disiplin ilmu yang semakin spesifik (lebih khusus). Berbagai ilmu spesifik tersebut bermunculan di muka bumi yang perannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Spesialisasi yang terjadi sedemikian rupa sehingga hubungan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan semakin kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat, tetapi ada pula yang telah jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai hubungan. Ketika ilmu-ilmu pengetahuan tersebut terus berusaha memperdalam dirinya, maka pada kedalaman tertentu akhirnya sampai juga pada filsafat. Sehubungan dengan keadaan tersebut di atas, filsafat dapat berfungsi sebagai sistem interdisipliner. Filsafat dapat berfungsi menghubungkan ilmu-ilmu pengetahuan yang telah kompleks tersebut. Filsafat dapat berfungsi sebagai tempat bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan.

3.        Guna filsafat

Dengan memperhatikan uraian penjelasan dari fungsi filsafat di atas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai berikut:

1.    Melatih diri untuk berfikir kritis dan runtuk dan menyusun hasil pikiran tersebut secara     sistematik.

2.     Menambah pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berfikir dan bersifat sempit dan tertutup.

3.    Melatih diri melakukan penelitian, pengkajian dan memutuskan atau mengambil   kesimpulan mengenai suatu hal secara mendalam dan komprehensif.

4.     Menjadikan diri bersifat dinamis dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem.

5.    Membuat diri menjadi manusia yang penuh toleran dan tenggang rasa.

6.    Menjadi alat yang berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun dalam hubungan dengan orang lain.

7.     Menyadari akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun hubungan dengan orang lain alam sekitar dan Tuhan Yang Maha Esa

4.        Metode-metode dalam filsafat

Filsafat juga memiliki beberapa sifat dasar, yaitu mempunyai tingkat keumuman yang tinggi, tidak faktawi (mendasarkan pada fakta-fakta yang ada), berkaitan dengan makna, berkaitan dengan nilai, dan implikatif (memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru, jawaban yang diperoleh tidak pernah memuaskan sehingga munculah pertanyaan baru).

Metode dalam filsafat ada empat macam, yaitu:

1.         Metode Analisis, yaitu melakukan perincian terhadap istilah-istilah atau pertanyaan-pertanyaan ke dalam bagian-bagiannya, agar dapat menangkap makna yang dikandungnya.

2.         Metode Sintesis, yaitu melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh untuk menyusun suatu pandangan dunia.

3.         Metode Analitiko Sintesis, yaitu penggabungan antara metode sintesis dan analisis dengan melakukan perincian terhadap istilah atau pernyataan, kemudian mengumpulkan kembali suatu istilah atau pengetahuan itu untuk menyusun suatu rumusan umum.

4.         Metode Dialog Socrates, yang merupakan dialog antara dua pendirian yang berbeda.

Ibnu MiskawaihAl-Farabi Al-Kindi Ar-Razi   Ibnu SinaIbnu Rusyd

Monday, May 26, 2014

Pendaftaran Online SBMPTN

Pendaftaran Online SBMPTNSeleksi Bersama  Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak melalui ujian tertulis.

Pendaftaran online SBMPTN adalah merupakan satu kegiatan yang sangat mudah sekali, syarat utamanya hanyalah Lulus SLTA dan terhubung dengan jaringan internet. Dan kalau sudah memenuhi kedua syarat tersebut anda tinggal klik disini (www.sbmptn.or.id). Website tersebut adalah merupakan satu-satunya website resmi penyelenggara. Apabila anda telah dapat mengaksesnya anda tinggal mengikuti prosesnya secara berurutan sesuai dengan ketentuan, dan apabila anda menemui masalah anda tinggal membaca panduan yang sudah penyelenggara sediakan disana.

sbmptn website

Jadwal SBMPTN

Alur Pendaftaran SBMPTN

 

Corner 23 berharap postingan pendaftaran online SBMPTN ini dapat membantu anda calon-calon mahasiswa yang ingin diterima belajar di perguruan tinggi negeri, kami turut berdo’a semoga anda semua diterima diperguruan tinggi negeri yang anda idam-idamkan.

Daftar PTN Wilayah 1Daftar PTN Wilayah 2Daftar PTN Wilayah 3Daftar PTN Wilayah 4

Friday, April 11, 2014

Contoh Berita Hasil Wawancara

Contoh Berita Hasil WawancaraBerikut ini Corner 23 memberikan contoh wawancara yang berjudul “Suporter Persib-Persija Berikrar Damai, Polisi Akan Terus Evaluasi”, yang kami sadur dari :

http://sport.detik.com/sepakbola/read/2014/04/11/212920/2552943/76/1/suporter-persib-persija-berikrar-damai-polisi-akan-terus-evaluasi

 

Bogor - Dua kelompok suporter yang kerap bentrok, yaitu pendukung Persib Bandung dan Persija Jakarta, akan terus dievaluasi "hubungannya" meskipun hari ini telah membuat deklarasi berdamai.

Islah tersebut dilakukan perwakilan kedua suporter (Viking dan The Jakmania) dengan disaksikan oleh pihak kepolisian di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (11/4/2014) siang. Secara simbolis ada enam poin yang diikrarkan bersama-sama.

Meski secara seremoni deklarasi damai telah diucapkan, tapi polisi takkan serta-merta "melepas" kedua suporter sebut. Mereka akan terus memantau perkembangannya.

Berikut ini keterangan Wakapolda Jabar Brigjen Pol Rycko Amelza seusai menghadiri dan menandatangani ikrar damai suporter Persib dan Persija:

Tanya: bagaimana laga Persib dan Persija yang sempat tertunda, sekarang 'kan suporter dua klub sudah berdamai. Apa langkah kepolisian?

Jawab: Secara teknis izin sepakbola Persib dan Persija itu dikeluarkan Mabes Polri. Polda Jabar akan memberikan rekomendasi. Saat ini Polda Jabar dan Polda Metro Jaya sudah confident bila benar-benar perdamaian ini diaplikasikan.

Diadakan pertemuan intens antarkedua suporter untuk mengatur bersama-sama dengan polisi. Kita bahu-membahu bergotong royong untuk menyusun pola keamanan. Kalau yang hadir saat ini 'kan sebagian kecil. Ini perlu proses sosialisasi, juga proses untuk menyatukan pola pengamanan yang ketat

 

Kita berharap pertandingan itu (persib vs persija) bisa berjalan sesuai jadwal. Karena industri sepakbola ini bukan hanya untuk kepentingan ekonomi, tapi hiburan juga buat warga.

Kapan jadinya Persib vs Persija yang sempat tertunda?

Saya dengar tanggal 8 mei ada keinginan mainnya di Stadion Si Jalak harupat. Tapi ada juga keinginan mainnya di Persija biar berkapasitas besar. Di manapun mainnya, polisi akan selalu memberikan evaluasi dan siap memberikan pelayanan dan keamanan.

Jika nanti Jakmania datang ke Bandung, bagaimana jaminan keamanan?

Tentunya kami harus menjamin keamanannya. Karena negara memberikan tugas kepada polisi untuk memberikan keamanan, bukan hanya untuk Jakmania saja tentunya, tapi seluruh masyarakat Indonesia.

Apakah nanti laga Persib dan Persija di Jalak Harupat boleh dihadiri penonton?

Insya Allah.

Logo Viking Persib Bandung Viking & Jak Mania Persija Jakarta The Jak Mania

Saturday, March 29, 2014

Mengatasi Berbagai Problema dengan Pendidikan Islam

Mengatasi Berbagai Problema dengan Pendidikan Islam

Pada Postingan kali ini Corner 23 ingin berbagi tentang pembahasan cara Mengatasi Berbagai Problema dengan Pendidikan Islam yang telah dibahas oleh Bapak Mugni Muhit, S.Ag. M.Ag.

Secara ideologis, pendidikan Islam mempunyai visi dan misi yang diperarah pada pemanusiaan manusia dan mengangkatnya pada stage yang paling tinggi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan yang mulia itu, yang diformulasikan dengan konsep-konsep sebagai berikut : homo religius (makhluk yang beragama), homo sapiens (makhluk berpikir), homo socius (makhluk sosial), homo volens (makhluk berkeinginan), dan homo ludens (makhluk bermain).

Prinsip pendidikan Islam yang paling fundamental adalah menanamkan keyakinan yang benar tentang Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Doktrin Islam tentang Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari keyakinan apapun yang menjadi dasar-dasar keimanan dengan kekaryaan dalam agama ini. Dengan demikian, keyakinan terhadap keberadaan (eksistensi), hakikat (essensi), dan substansi (dzat) Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa ini merupakan keyakinan yang mencerminkan pengertian yang dasariah dan serba mencakup.

Respon dan sikap manusia terhadap doktrin Islam, khususnya tentang Ketuhanan Yang Maha Esa (tauhid), tidak senantiasa dan memang tidak harus senantiasa sebagaimana mestinya. Respon dan sikap manusia terbagi dua rupa yaitu: yang menerima dan yang menolak. Kelompok yang pertama yakni yang mengamini dan taslim disebut mu'min (plural : mu'minin), sedangkan kelompok yang terakhir adalah mereka yang menolak, yang selanjutnya disebut kafir (plural : kuffar, kafirin), yang sifat penolakannya dapat dibedakan menjadi tiga kategori yaitu terang-terangan (kafir mutlak), pura-pura (munafik), menyekutukan (musyrik).

Kelompok manusia yang mengamini doktrin tauhid tersebut beserta segala konsekuensinya akan mengejawantahkan keimanannya dalam bentuk amal shaleh, yang ritual maupun sosial. Pengejawantahan iman dalam bentuk amal shaleh tersebut didasari oleh sebuah idea (gagasan, wijhah) yang disebut ketundukan vertikal, yakni taslim (tunduk, patuh) kepada Tuhan Yang Maha Esa yang di dalam terminologi Al-Qur’ân dilukiskan dengan kalimat sami'na wa atha'na (kami mendengar dan kami taat).

Kelompok manusia yang menolak doktrin Ketuhanan Yang Maha Esa (tauhid), perilakunya, pemikiran, dan perasaannya sama sekali tidak mengacuhkan kualitas keshalehan melainkan kebalikannya, memunculkan kejahatan dan penganiayaan. Kejahatan dan penganiayaan tersebut menimbulkan problem lanjutan berupa impact (dampak) buruk yang tidak saja bersifat individual melainkan juga sosial. Skala kejahatan dan penganiayaannya juga bukan hanya merupakan problem lokal, melainkan juga problem regional, nasional,dan global.

Problem kehidupan manusia selanjutnya adalah kemusyrikan. Kemusyrikan akar katanya adalah syirik, satu kata yang maknanya diametral dengan tauhid. Orang yang syirik disebut musyrik. Secara harfiah, syirik berarti serikat, sekutu. Dan syirik yang dimaksud dalam pengertian Islam yaitu mensyarikatkan (menyekutukan) Allah dengan sesuatu dalam beribadah kepada-Nya. Dengan demikian, orang musyrik adalah dia yang menyekutukan (menyekutukan) Allah. Jadi, nisbat hakiki antara syirik dengan musyrik adalah faham kemusyrikan yang menyelimutinya.

Syirik merupakan problem utama manusia. Syirik amat sangat berbahaya sehubungan dengan membutakan hasrat subyektif yang dibiarkan sehingga tidak dapat melihat nilai, keutuhan, dan kesempurnaan untuk kehidupannya. Pikiran dan perbuatannya menajadi berarti dan memberinya martabat, dengan membabi-buta justru yang bersangkutan sedang menjerumuskan dirinya ke dalam malapetaka, karena syirik menjadikan manusia memandang realitas secara parsial, parokhialistik, dan fragmentik terhadap kebenaran.

Pada kondisi yang "gelap" seperti itu segala potensi untuk menangkap dan melihat kebenaran yang sejati (haq) menjadi terhijab : mata hati dan mata pikirannya tertutup. Al-Qur’ân menggambarkan disfungsi dan kebekuan dua mata tersebut sebagai "pra kondisi" penjerumusan diri pada neraka yang menyengsarakan (jahanam). Secara konsepsional, pendidikan Islam yang diorientasikan untuk mengatasi kemusyrikan diterapkan melalui tahapan proses ta'allum, tafahhum, ta'ammul, takhallush, dan tawarruts.

Ta'allum adalah proses pembelajaran dan pencerdasan manusia. Di dalamnya dilakukan studi dan pengajian kebenaran, bagaimana menemukan kebenaran dan untuk apa kebenaran tersebut. Pembelajaran secara elementer dimaksudkan untuk merumuskan konsep hidup agar diperoleh kecerdasan sains dan keterampilan teknologis dalam rangka mencapai pemahaman yang hakiki tentang fenomena kehidupan di balik hidup yang nyata (metafisik).

Pada ta'allum ini, manusia dirangsang untuk menukik dan melihat tajam ke dalam serba cakrawala, yaitu cakrawala luar (makrokosmos) yakni alam semesta dan cakrawala yang lebih dalam (mikrokosmos) yakni diri manusia sendiri. Semua itu adalah sign (tanda-tanda) yang dapat menegasikan paham kemusyrikan atas dasar ilmu dan fithrah nuraniyah. Dengan demikian, resultan ta'allum adalah pengetahuan yang didasari fakta dan pemikiran akal sehat tentang Tuhan dan cakrawala dengan apa adanya.

Tafahhum adalah proses memahami Tuhan dan cakrawala. Resultannya adalah penolakan dan perlawanan terhadap mitos dan kepalsuan sehingga tersingkap misteri tentang siapa, harus bagaimana, dan untuk apa (ke mana) manusia sebagai ekstraksi dan refleksi sadar diri dan bentuk pertanggungjawaban untuk merancang dan mengisi hidupnya dengan amal kebajikan yang bermanfaat di sini, di dunia ini dan di sana, di akhirat kelak.

Ta'ammul adalah proses pengamalan makna tauhid dan ajaran Tuhan. Pengertian dan pemahaman yang mendalam tentang Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut diaplikasikan dalam kehidupan yang nyata. Di sini yang diperlukan adalah tanggung jawab yang didasari komitmen keimanan yang berintikan monotheisme sejati itu untuk membudayakan nilai dan ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan Yang Maha Esa menjadi sentral, titik pemberangkatan, spirit kehidupan, dan orientasi kekaryaan. Pembudayaan tauhid artinya merujuk kepada dua kegiatan utama yaitu: pertama, internalisasi nilai dan ajaran tauhid dan kedua, transformasi ajaran tauhid tersebut menjadi realitas dunia sehingga nilai kebenaran, kejujuran, keadilan, kesetaraan, kebebasan, kemuliaan, dan sebagainya yang merupakan kualitas-kualitas yang dikandung tauhid melembaga (institualized) pada tatanan kehidupan manusia.

Takhallus merupakan doktrin Islam tentang amal/ kekaryaan yang merupakan praksis tauhid. Seringkali, takhallush dikaji dan disimpulkan sebagai "demarkasi" antara amal syirik dan amal tauhid. Takhallush berarti ketulusan, kemurnian, dan kerelaan untuk melakukan amal baik (shaleh) apapun semata-mata karena mengharap keridhaan Allah Tanpa keikhlasan ini, meskipun yang dilakukan adalah amal shaleh, di mata Tuhan tidak akan memiliki keberartian yang hakiki serta efek dan jangkauan yang jauh, dalam hal bahwa amal tanpa ikhlas (hanyalah) menjadi "dunia belaka".

Tawarruts adalah proses pewarisan nilai dan ajaran tauhid demi kesejahteraan dan kesentosaan hidup manusia dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Pendidikan Islam sesungguhnya adalah pewarisan nilai dan ajaran Islam yang bersifat konsepsi maupun yang sudah teraplikasi dan menyejarah dalam bentuknya yang berwujud kebudayaan ataupun peradaban. Warisan terbesar dan bernilai tinggi adalah tauhid yang dapat menjadi jaminan untuk dapat mengatasi problem kehidupan berupa kemusyrikan.

Bentuk lain dari penyakit sosial yang menjadi problem kehidupan manusia adalah kemiskinan. Ia merupakan masalah sosial yang tertua dan krusial. Sikap Islam terhadap kemiskinan adalah jelas bahwa ia harus diperangi dan diberantas. Doktrin Islam tentang ibadah, misalnya: shalat dan zakat, senantiasa dipertautkan dengan semangat dan dorongan untuk pemberantasan kemiskinan. Seorang muslim yang melaksanakan (menjalankan) ibadah shalat namun tidak mempedulikan orang miskin, maka shalatnya tidak berarti apa-apa. Malahan alih-alih memberi manfaat, padahal justeru penelantaran tersebut merupakan sikap mendustakan agama.

Tentang zakat, amal (ritual) Islam ini, secara langsung dan terang-benderang menunjukkan bahwa kemiskinan harus diperangi. Perlawanan aktual dan paling sengit dari doktrin Islam terhadap kemiskinan dirumuskan sebagai prinsip keadilan ekonomi yang merata dan prinsip kesejahteraan sosial yang digelorakan dan dipelopori Nabi Muhammad Saw.

Yusuf Qardhawy, seorang ulama dan intelektual muslim yang terkenal dari Mesir, dalam analisanya tentang pengentasan kemiskinan yang bertajuk "Musyk'lat Al-Faqr wa Kaifa 'Âlajaha Al-Islam", dituliskan Malik Fajar, merekomendasikan tesisnya bahwa Islam tidak memilih cara kekerasan untuk membela nasib kaum miskin sebagaimana dianjurkan oleh kaum komunis dan sosialis.

Ada dua pendekatan dalam menafsirkan dan mengapresiasi isu hubungan dan variabel tersebut yaitu pertama, pusat perhatian diletakkan pada kepercayaan religi yang bersangkutan dan pada karakteristik moral serta motivasi yang ditimbulkan. Pendekatan ini ingin melihat seberapa jauh berbagai karakteristik tersebut membantu dan merintangi sukses duniawi penganut religi tersebut dalam usaha ekonominya. Kedua, melihat perubahan sosial ekonomi yang mempengaruhi penganut religi dan gerakan-gerakan religius dalam mereaksi atau merespon perubahan sosial yang terjadi

Islam memandang bahwa kemiskinan sebagai akibat dari sistem sosial yang timpang, dari kekurangan solidaritas sosial, dan perilaku (praktek sosial) di masyarakat yang tidak memihak. Proposisi tersebut diketengahkan Al-Qur’ân, yang sekali lagi, menyindir orang-orang yang mengira dimuliakan Tuhan karena diberi kekayaan dan mengira dihinakan Tuhan saat diberi kemiskinan. Al-Qur’ân dalam surat Al-Fajr {89} : 15-20, memberikan konfirmasi bahwa sesungguhnya penyebab kemiskinan adalah kecenderungan untuk tidak memuliakan orang miskin, kecenderungan untuk menggunakan sumber-sumber daya secara rakus, dan kecintaan yang berlebihan pada harta benda.

Problem kehidupan manusia selanjutnya adalah kekerasan. Perilaku kekerasan ikut mewarnai fenomena kehidupan di masyarakat. Kekerasan (violence) secara literal berarti great force (kekuatan yang besar). Kekuatan yang besar tersebut biasanya berkonotasi strength yang berarti kualitas kekuatan yang ada (quality of being strong). Dalam artian kualitas kekuatan yang ada, terkandung makna kekuatan, kekuasaan, dan keperkasaan yang secara potensial dapat mengatasi pihak kedua yaitu pihak yang dikuasai, dilemahkan, dan tertindas/teraniaya. Maka kekerasan dalam perspektif literal akan mengandung potensi penguasaan, penterpedayaan, dan penindasan. Suatu potensi yang bila aktual dalam kehidupan sungguh merupakan momok yang menakutkan yang dari kacamata manapun dipandang.

Kekerasan secara aktual berlaku dalam tata pergaulan manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia dan hubungannya dengan lingkungan sekitar atau alam semesta beserta segala sumber daya di dalamnya. Berdasarkan proposisi demikian, maka dapat diketahui dua ragam kekerasan yang dilakukan manusia pada umumnya yaitu (1) Kekerasan terhadap manusia lainnya dan (2) Kekerasan terhadap alam. Beberapa bentuk kekerasan yang termasuk kekerasan ragam pertama yang krusial dan penting dicermati sehubungan dengan pendidikan Islam adalah dua kategori, yaitu kekerasan politik dan kekerasan fisik.

1.  Kekerasan Politik

Kekerasan politik dimotivasi oleh dua alasan: (1) Alasan ideologis dan (2) Alasan kekuasaan. Manusia yang bersikukuh dalam ideologi atau kekuasaan pada kondisi ekstrim dapat melakukan kekerasan. Kekerasan ideologis dapat dipicu oleh perbedaan paham yang bersifat mendasar dan prinsipil, yakni agama dan filsafat. Kekerasan yang dilakukan manusia atas dasar ketidaksepahaman dalam hal agama dan filsafat tertentu, secara aktual, dapat berupa penganiayaan, penindasan, isolasi, dan sebagainya.

Para Nabi Allah seperti Ibrahim As, Musa As, 'Isa As, dan Muhammad Saw. adalah contoh orang-orang paling populer yang mengalami kekerasan ideologis. Mereka dengan gigih dan istiqamah berusaha menyampaikan risalah ilahiah, satu kebenaran yang datang dari langit, Allah. Namun, karena ideologi dan filsafat yang disampaikan nabi-nabi Allah tersebut tidak sepaham dan sehaluan dengan ideologi dan filsafat dengan kaum atau masyarakat di mana mereka berada, maka para nabi itu mendapat kekerasan yang luar biasa, diteror, difitnah, dipukul, diisolasi, dicaci, bahkan upaya pembunuhan.

2.  Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik merupakan kekerasan pada umumnya yang motifnya bersifat psikologis, biologis, dan kebendaan (material). Ketiga motif tersebut menjadi pemicu terjadinya kekerasan. Ciri utama kekerasan fisik adalah perampasan dan eksploitasi. Pelaku kekerasan memaksakan kehendak dan hawa nafsunya dengan mengandalkan power (kekuatan) yang dimiliki. Sebagaimana kekerasan politik, kekerasan fisik juga sangat kejam dan menakutkan. Ragam kekerasan ini dapat merusak tatanan kehidupan dan ketertiban umum, di samping sudah pasti bahwa obyek kekerasan adalah pihak/pribadi yang dirusak dan didzalimi.

a.  Motif Psikologis

Motif psikologis merupakan motif-motif yang bersifat kejiwaan yang disebabkan ada sesuatu yang menyinggung perasaan sehingga menimbulkan amarah, kebencian, dendam, dan sebagainya. Kekerasan jenis ini lebih merupakan ledakan dari emosi yang tak terkendali sehingga kehilangan kontrol akal ehat.

b.  Motif Biologis

Kekerasan yang bermotif biologis merupakan pelampiasan hasrat (naluri, instink) dasar makhluk hidup seperti makan, minum, dan seks yang terkembang dan kemudian disalurkan secara salah. Perkosaan adalah istilah generik dan merupakan satu tindak kekerasan yang mewakili contoh luas untuk ragam kekerasan dimaksud. Perkosaan ini merupakan kekerasan fisik yang dimotivasi oleh hasrat seksual, suatu motivasi biologis yang keji dan biadab.

c. Motif Materi (Kebendaan)

Kekerasan itu termasuk kekerasan klasik dan primitif. Pencurian, perampokan, penodongan, perampasan, dan seterusnya merupakan tindak kekerasan yang secara hipotesis diduga karena dorongan keserakahan dan hasrat subyektif yang menyimpang, ingin memiliki dan menguasai harta yang banyak dengan jalan pintas dan melawan hukum. Dalam bentuknya yang paling aktual, kekerasan yang dapat dikelompokkan ke dalam jenis ini di antaranya adalah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan manipulasi kebenaran serta kebohongan lainnya.

Sikap Islam terhadap kekerasan telah jelas dan tegas, tersimpul dalam satu kaidah yang terangkum dalam kalimat "menolak kemudlaratan harus diutamakan lebih dari sekedar mendatangkan kedamaian (daf' al-mafasid aula min jalb al-mashalih). Sikap tersebut merupakan satu ekstraksi karakter (hukum) Islam yang dibina oleh metodologinya yang penuh kearifan yaitu ushul fiqh.

Visi Islam tentang kekerasan (violence) berbanding lurus dan diametral (binner position) dengan visinya mengenai kedamaian dan kesetiakawanan (al-ishlah wa al-ukhuwwah). Dalam pandangan Islam, kesetiakawanan adalah sendi utama untuk terselenggaranya misi Islam tentang "kasih untuk semesta" (rahmatan li al-'alamin). Kasih sayang, kesetiakawanan, dan kedamaian dalam konteks kehidupan manusia, menurut Islam, sangat ditekankan dan bahkan menjadi inti (core) keimanan. Rasulullah Saw., dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menggambarkan jalinan kasih, kesetiakawanan, dan kedamaian yang utuh dan terpadu di antara sesama saudara mu'min sebagai berikut:

مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد إذا اشتكى منه عظو تداعى له سائر الجسد باسهر والحمى.(أخرجه أحمد ومسلم عن النّعمان بن بشير)

“Perumpamaan kaum mu'minin dalam hal jalinan kasih sayang, kecintaan, dan kesetiakawanan sama seperti satu tubuh. Bila satu anggota tubuh tersebut mengeluh karena sakit, maka seluruh anggota lainnya menunjukkan simpatinya dengan berjaga semalaman dan menanggung panas demam”. (HR Ahmad)

 

Pencurian, perzinaan (prostitusi), dan minum-minuman keras serta berjudi semuanya dicakup dalam wilayah pidana yang harus ditindak secara tegas, keras, dan adil. Karena itu, dalam jinayat, ada sanksi-sanksi yang tertentu sesuai intensitas dan impact kejahatan/kekerasan yang dilakukan seperti qishash (hukum pembunuhan), diyat (denda), dan hudûd (hukuman badan) : jilid, rajam, dan ta'zir.

Problem manusia yang senada dengan kekerasan sebagaimana diuraikan di atas, adalah demoralisasi. Moralitas merupakan kata yang maha penting ketika berbicara tentang standar tingkah laku manusia. Istilah moral secara literal menunjuk dua arti, yaitu ikhwal prinsip-prinsip yang berkeprihatinan mendalam terhadap benar dan yang berkeprihatinan mendalam terhadap salah (concerning principles of right and wrong). Sebagai derivasi arti yang pertama tersebut, moral acapkali dimengerti sebagai "pengajaran tingkah laku yang baik". Arti yang kedua menunjuk pada arti prinsip-prinsip dan standar yang mendasari tingkah laku (principles and standards of behavior). Pengertian yang kedua ini mengisyaratkan bahwa moral adalah suatu disiplin dan jiwa (spirit) dalam diri (pribadi) seorang manusia.

Secara teknis, demoralisasi adalah kemunkaran yang menggejala. Karena itu, kemungkaran bukan lagi bersifat ancaman melainkan gempuran yang tengah berjalan. Menurut leksisnya, munkar (vice) memiliki dua kecenderungan maknawi yang saling melengkapi dan mengutuhkan karakter kejahatannya, yaitu cacat moral (a serious moral fault) dan kebiasaan buruk/jahat (a bed habit). Dengan demikian, demoralisasi sangat berbahaya dan mengacaukan karena egoisme, kebengisan, kecongkakan, kedengkian, kedzaliman, kepalsuan, dan kebodohan lainnya sedang menggerogoti/melanda manusia.

Demoralisasi pada proposisi yang terkait dengan konsep fithrah, sudah barang tentu merupakan bentuk-bentuk aktivitas manusia yang tidak disukai oleh jiwa dan tidak dikenalinya. Atas dasar anggapan tersebut, maka demoralisasi merupakan pengabdian akal sehat (common sense) dan syari'at (undang-undang Allah Ta'ala). Pada konteks ini, demoralisasi merupakan pembangkangan terhadap prinsip nilai kemanusiaan dan ketuhanan. Dengan demikian, demoralisasi harus dihentikan melalui pendidikan dan tidak diberi kesempatan untuk tumbuh dan berkembang lagi sedapat mungkin.

Mengatasi Berbagai Problema dengan Pendidikan Islam2 Mengatasi Berbagai Problema dengan Pendidikan Islam3 Mengatasi Berbagai Problema dengan Pendidikan Islam4

ANTUSIASNYA WARGA KAWALI PADA TABLIGH AKBAR USTADZ EVIE EFFENDI

Antusiasnya Warga Kawali dalam mengikuti tabligh akbar yang disampaikan oleh Ustadz Evie Effendi terlihat nyata Tanggal 26 Februari 202...